Materi Konferensi Internasional Al Aqsha

بسم الله الرحمن الرحيم

STATUS KEPEMILIKAN MESJID AL-AQSHA

DALAM PERSPEKTIF ISLAM DAN UPAYA MEMBEBASKANNYA.

Oleh: KH. Drs. Yakhsyallah Mansur, MA.

Pengantar

“dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat diantara kamu Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu,” (QS. Al-Maidah, 5: 48)

Mayoritas bangsa Yahudi secara aqidah meyakini bahwa mesjid al-Aqsha adalah milik mereka karena nenek moyang mereka pernah mendirikan kerajaan Israil di lokasi mesjid al-Aqsha berada sekarang ini. Max I. Dimont sejarawan Yahudi kontemporer menulis dalam buku Jews, God and History (Desain Yahudi atau Kehendak Tuhan): “Ketika akhirnya pada abad 12 SM mereka menetap di sebuah negera yang dapat mereka sebut sebagai milik mereka sendiri, mereka mempergunakan pertimbangan yang boleh jadi terburuk. Mereka memilih sejalur wilayah yang merupakan koridor bagi tentara imperium-imperium yang sedang berperang lagi-lagi bangsa Yahudi harus membayar kesalahan ini; terbantai di medan pertempuran; dijual sebagai budak atau dideportasi ke negeri-negeri asing. Meski demikian mereka terus dating ke tempat tua tersebut, membangun jalur pemukiman kecil baru yang secara berganti-ganti disebut Canaan (Kan’an), Palestina, Israel, Yudah, Yudea, dan sekarang Israel lagi.”

Bangsa Yahudi juga meyakini bahwa mesjid al-Aqsha di atas reruntuhan Beit Ha Mikash (Kenizah Allah Pertama) yang dibangun oleh Nabi Sulaiman as dan dihancurkan oleh Raja Nebuchadnezar tahun 586 SM. Di tempat yang sama dibangun kembali Bait Sheni (Kenizah Allah Kedua) yang pada tahun 70M dihancurkan penguasa Romawi di bawah pimpinan Raja Titus. Peristiwa penghancuran ini bermula dari suap orang-orang Nasrani kepada Titus karena merasa dendam terhadap bangsa Yahudi yang pernah mengusir mereka, demi untuk menegakkan janji al-Masih.

Meskipun Kenizah Allah selama hampir 2000 tahun hingga saat ini tidak pernah berdiri kembali, mesjid al-Aqsha tetap menjadi perhatian dunia Yahudi. Kenizah Allah memang tidak pernah ada. Demikian menurut Mair bin Douf, pakar arkeologi terkemuka Israel dari Universitas Hebron. Berdasarkan riset yang telah dia lakukan bersama-sama arkeologi lain, dia mengatakan:

أنه لا توجد أثارا لما يسمى بجبل الهيكل تحت المسجد الأقصى

“Tidak ditemukan adanya bekas apapun dengan apa yang disebut Jabal (Haikal – pen) Sulaiman di bawah mesjid al-Aqsha.”

Berdasarkan doktrin yang keliru ini bangsa Yahudi sepanjang sejarah tanpa mengenal putus asa dan tidak menghiraukan suara mayoritas dunia berusaha menduduku Palestina untuk menghancurkan mesjid al-Aqsha dan menggauli dengan Haikal Sulaiman atau Kenizah Allah.

Makalah ini akan mencoba menguraikan secara sekilas siapa sebenarnya pemilik sah mesjid al-Aqsha dan bumi Palestina tersebut menurut pandangan Islam

.

Kedudukan Palestina dan Mesjid al-Aqsha dalam al-Qur’an dan al-Sunnah

A. Al-Qur’an

1. Tempat hijrah pertama Nabi Ibrahim ‘Alaihi Salam

“Maka ketika Ibrahim sudah menjauhkan diri dari mereka dan dari apa yang mereka sembah selain Allah, Kami anugerahkan kepadanya Ishak, dan Ya’qub. dan masing-masingnya Kami angkat menjadi Nabi.” (QS. Maryam, 19: 49)

Menurut al-Baghawi (w. 550H), setelah Nabi Ibrahim ‘Alaihi Salam tidak berhasil menyeru kaumnya untuk menyembah Allah (masuk) dan selamat dari pembakaran Namrudz, beliau meninggalkan negerinya untuk hijrah (pindah) ke Bait al-Maqdis.

2. Negeri Para Nabi

“Dan ia menaikkan kedua ibu-bapanya ke atas singgasana. dan mereka (semuanya) merebahkan diri seraya sujud kepada Yusuf. dan berkata Yusuf: “Wahai ayahku Inilah ta’bir mimpiku yang dahulu itu; Sesungguhnya Tuhanku telah menjadikannya suatu kenyataan. dan Sesungguhnya Tuhanku telah berbuat baik kepadaKu, ketika Dia membebaskan aku dari rumah penjara dan ketika membawa kamu dari dusun padang pasir, setelah syaitan merusakkan (hubungan) antaraku dan saudara-saudaraku. Sesungguhnya Tuhanku Maha lembut terhadap apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dialah yang Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. Yusuf, 12: 100)

Yang dimaksud al-Badwi (padang pasir/ dusun), menurut Ibn Juraij sebagaimana yang dinukil oleh Ibn Katsir (w. 774 H) adalah Palestina tempat Nabi Ya’kub tinggal bersama keluarganya.

Nabi Ya’kub ‘Alaihi Salam diberi gelar kehormatan oleh Allah dengan nama Israil (bahasa Ibrani) yang konon artinya “pimpinan pejuang bersama Allah.” Menurut ahli sejarah non muslim, Israel artinya dia orang yang bergulat melawan Allah.”

Disamping Nabi Ya’kub ‘Alaihim Salam, nabi-nabi yang lain seperti Daud, Sulaiman, Zakaria, Yahya dan Isa ‘Alaihi Salam juga tinggal di Palestina. Semua nabi yang tinggal di Palestina adalah beragama Islam, sebagaimana ditegaskan oleh Allah dalam beberapa ayat al-Qur’an, antara lain QS. Al-Baqarah ayat 132 dan 136.

“Dan Ibrahim telah Mewasiatkan Ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, Maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam”.

“Katakanlah (hai orang-orang mukmin): “Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada Kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun diantara mereka dan Kami hanya tunduk patuh kepada-Nya.”

Adapun tentang bangsa Israil sekarang ini menurut para antropologi, 90% mereka bukan keturunan Nabi Ya’kub ‘Alaihi Salam, mereka hanya bangsa lain yang menganut agama Yahudi. Bangsa Yahudi sendiri telah mengatakan bahwa 10 suku dari bangsa mereka telah hilang, yaitu: Ra’aubin, Syam’un, Zabulun (Zbolon), Yasakir, Dan, Yad, Naftali, Afra, Yurin dan Mansi.

Argumentasi yang dapat digunakan bahwa bangsa Israil sekarang ini bukan keturunan Nabi Ya’kub ‘Alaihi Salam, antara lain:

a. Allah berfirman dalam surat al-Isra, 17: 104.

“Dan Kami berfirman sesudah itu kepada Bani Israil: “Diamlah di negeri ini, Maka apabila datang masa berbangkit, niscaya Kami datangkan kamu dalam Keadaan bercampur baur (dengan musuhmu )”.

Ini bermakna bahwa Allah akan mengumpulkan Bani Israil dari ketercerai-beraian (diaspora) dalam kondisi telah bercampur-baur dari beragam suku dan ras tidak seperti dalam pemenuhan janji yang pertama.

b. Seorang dianggap memiliki keterkaitan sejati apabila ia memberikan wala’ (dedikasi dan loyalitas) kepada kelompok atau ideology yang dianutnya. Allah berfirman dalam surat al-Maidah, 5: 51.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu Termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”

c. Dalam kacamata Islam, menusia tidak dinilai dari keturunan atau kesukuannya, melainkan dari dasar keimanan dan akhlaknya. Sementara bangsa Israil kini beriman kepada keyahudian yang sudah diselewengkan. Untuk itu, siapapun yang mengikuti dan mengimani akidah serta syari’at mereka, berarti sama saja ia termasuk golongan mereka.

3. Kiblat pertama umat Islam

“Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit. Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, Palingkanlah mukamu ke arahnya. dan Sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Baqarah, 2:144)

Dari al-Barra bin Azib berkata, “Saya shalat bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi Salam menghadap ke Bait al-Maqdis selama 16 bulan, sampai turun ayat yang ada dalam surat al-Baqarah, “Wahaitsu ma kuntum fawallu wujuhakum syathrah.” (HR. Bukhari)

4. Tempat Isra’ dan Mi’raj Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam

“Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (QS. Al-Isra’, 17: 1)

Pada ayat ini, Allah menjadi keterkaitan antara mesjid al-Haram dengan mesjid al-Aqsha sebagai salah satu bukti kekuasaan Allah dan salah satu unsure dari akidah Islam. Maka barangsiapa yang tidak memiliki perhatian terhadap mesjid al-Aqsha berarti dia tidak memiliki perhatian terhadap Ka’bah.

5. Tempat yang diberkahi

Di dalam al-Qur’an, Palestina disebut sebagai bumi yang diberkahi sebanyak lima kai, dan bumi yang disucikan sebanyak satu kali, yaitu:

a. QS. Al-A’raf, 7: 137

Dan Kami pusakakan kepada kaum yang telah ditindas itu, negeri-negeri bahagian timur bumi dan bahagian baratnya yang telah Kami beri berkah padanya.

b. QS. Al-Isra, 17: 1

Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.

c. QS. Al-Anbiya’, 21: 71

dan Kami seIamatkan Ibrahim dan Luth ke sebuah negeri yang Kami telah memberkahinya untuk sekalian manusia.

d. QS. Al-Anbiya’, 21: 81

dan (telah Kami tundukkan) untuk Sulaiman angin yang sangat kencang tiupannya yang berhembus dengan perintahnya ke negeri yang Kami telah memberkatinya. dan adalah Kami Maha mengetahui segala sesuatu.

e. QS. Saba, 34: 18

18. dan Kami jadikan antara mereka dan antara negeri-negeri yang Kami limpahkan berkat kepadanya, beberapa negeri yang berdekatan dan Kami tetapkan antara negeri-negeri itu (jarak-jarak) perjalanan. berjalanlah kamu di kota-kota itu pada malam hari dan siang hari dengan dengan aman.

f. QS. Al-Maidah, 5: 21

21. Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari kebelakang (karena takut kepada musuh), Maka kamu menjadi orang-orang yang merugi.

Ayat pertama berbicara tentang bumi yang dihuni oleh Bani Israil setelah mereka diusir dari tanah Mesir dan ditenggelamkannya Fir’aun. Ayat kedua berbicara tentang mesjid al-Aqsha yang dikenal berlokasi di Palestina. Sedangkan ayat ketiga berbicara tentang selamatnya Nabi Ibrahim dan Nabi Luth ‘Alaihima al-Salam ke negeri yang diberkahi. Para sejarawan bersepakat bahwa Nabi Luth ‘Alaihi Salam dahulu tinggal di daerah Ariha (Yericho), begitu Nabi Ibrahim ‘Alaihi Salam. Ayat keempat berkisah tentang Nabi Sulaiman ‘Alaihi Salam dan kerajaannya yang berada di Palestina dan beribukota di al-Quds (Yerusalem). Ayat kelima berbicara tentang hubungan antara Kerajaan Saba’ (Sheba) di Yaman dan Kerajaan Nabi Sulaiman ‘Alaihi Salam di Palestina. Telah diketahui bahwa Kerajaan Nabi Sulaiman ‘Alaihi Salam melampaui batas-batas geografi dari Palestina modern. Sedangkan Palestina sendiri merupakan bagian terpenting bahkan paling vital dari kerajaan beliau. Ayat keenam bercerita tentang perintah Nabi Musa ‘Alaihi Salam kepada Bani Israil memasuki bumi Palestina yang disucikan. Al-Maraghi menjelaskan bahwa yang dimaksud “disucikan” adalah bersih dari paganism dan yang dimaksud dengan “yang telah ditentukan Allah bagimu” adalah hak Bani Israil untuk berkumpul di bumi Palestina bukan hak menguasai sepenuhnya dengan melarang bangsa lain menempatinya.

B. Al-Sunnah

1. Merupakan salah satu tempat ziarah yang dianjurkan

لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد مسجد الحرام و مسجدي هذا والمسجد القصى (متفق عليه عن ابى هريرة)

“Tidak boleh mengkhususkan melakukan perjalanan kecuali menuju tiga mesjid yaitu mesjid al-Haram, mesjidku (mesjid al-Nabawi) dan mesjid al-Aqsha.” (Mutafaq ‘alaih dari Abu Hurairah).

2. Mesjid yang harus dimakmurkan dalam segala kondisi dan situasi

عن ميمنونة مولاة النبى صلى الله عليه وسلم انها قالت يا رسول الله افتنا فى بيت المقدس فقال ائتوه فصلوا فيه. فكانت البلاد اذ ذاك حربا. فأن لم تأتوه وتصلوا فيه فابعثو بريت بسرج فناديله (ابو داود)

“Dari Maimunah pembantu Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkata,”Ya Rasulullah berilah petunjuk kepada kami tentang Bait al-Maqdis. Beliau bersabda, ‘Pergilah kesana dan shalatlah disana.” Maimunah berkata, “Saat itu terjadi perang di negeri-negeri sekelilingnya.” Maka beliau bersabda, “Jika kalian tidak dapat pergi kesana dan shalat disana maka kirimkanlah minyak untuk menyalakan lampu-lampunya.” (HR. Abu Dawud).

3. Mesjid kedua yang dibangun di muka bumi

عن ابى ذر قال يا رسول الله اي مسجد وضع فى الارض اول قال المسجد الحرام قال قلت ثم اي قال ثم المسجد القصى قال ابو معاوية يعنى بيت المقدس قال قالت كم بينهما قال اربعون سنة (رواه أحمد)

“Dari Abu Dzar berkata, “Ya Rasulullah, mesjid apakah yang pertama kali dibangun di muka bumi? Beliau bersabda, “Mesjid al-Haram.” Abu Dzar berkata, “Aku bertanya lagi. Kemudian apa?” Beliau bersabda, “Kemudian mesjid al-Aqsha.” Abu Muawiyah berkata, “Yakni Bait al-Maqdis.” Abu Dzar berkata, “Aku bertanya lagi, “Berapa lama rentang waktu antara keduanya?” Beliau menjawab, “Empatpuluh tahun.” (HR. Ahmad).

4. Tempat bertebaran dan berkumpulnya manusia di hari Kiamat dan shalat di dalamnya seperti 1000 kali shalat di mesjid lain.

عن ميمنونة مولاة النبى صلى الله عليه وسلم قالت يا رسول الله افتنا فى بيت المقدس فقال ارض المنتشر والمحشر انتوه فصلوا فيه فان صلاة فيه كالف صلاة فيما سواه (ابو داود)

“Sesungguhnya Maimunah pembantu Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkata, “ Ya Nabiyullah, berilah kami petunjuk tentang Bait al-Maqdis.” Beliau bersabda, “Bumi tempat bertebaran dan berkumpul (mahsyar). Datanglah kesana dan shalatlah. Sesungguhnya shalat disana seperti 1000 kali shalat di tempat lain.” (HR. Ahmad). “Seperti 1000 kali shalat di tempat lain” maksudnya selain mesjid al-Haram dan mesjid Madinah.

5. Bumi yang pasti akan dibebaskan oleh umat Islam

ان شداد بن اوس كان عند النبى صلى الله عليه وسلم وهو يجود بنفسه فقال: مالك يا شداد؟ قال ضاقت بي الدنيا فقال: ليس عليك ان الشام يفتح ويفتح بيت المقدس فتكون انت و ولدك أئمة فيهم ان شاء الله (رواه الطبراني)

“Sesungguhnya Syadad bin Aus berada di sisi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam kondisi sedih. Beliau bertanya, “Mengapa engkau ya Syadad?” Dia menjawab, “Saya sedang menghadapi kesempitan hidup.” Beliau bersabda, “Engkau tidak perlu khawatir. Sesungguhnya Syam akan dibebaskan dan Bait al-Maqdis akan dibebaskan. Engkau dan keturunanmu, insya Allah akan menjadi tokoh-tokoh dalam pembebasan itu.“ (HR. Thabrani).

6. Bumi yang akan dibebaskan oleh Khilafah di akhir zaman

قال يا ابن حوالة اذا رايت الخلافة قد نزلت ارض المقدسة فقد دنت الزلازل والبلابل والامور العظام والساعة يومئد اقرب من الناس من يدى هذه من راسك (رواه ابو داود)

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Ya Ibn Hawwalah, jika engkau melihat khilafah telah turun di bumi yang disucikan (Bait al-Maqdis), berarti telah dekat bencana, kekacauan dari peristiwa-peristiwa besar. Pada saat itu, kiamat lebih dekat dengan manusia daripada jarak antara kedua tanganku ini dengan kapalamu.” (HR. Abu Dawud).

Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Khilafah telah turun” merupakan dalil yang mengisyaratkan bahwa khilafah pada akhirnya akan kembali lagi setelah lama hilang dari muka bumi dan akan turun di Bait al-Maqdis. Wallahu a’lam.

Palestina dan Mesjid al-Aqsha dalam Lintasan Sejarah Umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam

Ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam diutus oleh Allah rasul, bumi Palestina dan mesjid al-Aqsha di bawah kekuasaan bangsa Romawi yang beragama Kristen. Sebagai rasul terakhir, pelanjut dan pembawa syariat Islam sebagaimana para rasul sebelumnya, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sejak awal kerasulannya telah diarahkan perhatiannya oleh Allah untuk membebaskan Palestina dan mesjid al-Aqsha dengan mengisra’ dan mi’rajkan beliau dari mesjid al-Haram ke mesjid al-Aqsha sampai ke Sidrah al-Muntaha, dan menjadikan sebagai kiblat selama 16 bulan.

Selanjutnya setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hijrah ke Madinah dan masyarakat Islam mulai mantap beliau mengirimkan pasukan ke Mu’tah dan Tabuk.

Mu’tah nama sebuah desa dekat Bulqa’ di negeri Syam (sekarang masuk kerajaan Yordania) dan berjarak dua marhalah dari Bait al-Maqdis. Perang Mu’tah terjadi pada bulan Jumadi al-Awwal 8H/ Agustus 629H. pada peperangan ini beliau mempersiapkan 3000 pasukan. Walaupun beliau tidak ikut serta dalam perang ini namun semua ulama sirah menamakannya dengan “ghazwah” bukan “sariyah” mengingat banyaknya pasukan yang berangkat dan arti strategis perang ini.

Imam Bukhari meriwayatkan dalam kitab shahihnya bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berpesan kepada pasukan yang siap berangkat ke Mu’tah sebagai berikut, “Yang bertindak sebagai amir (panglima perang) adalah Zaid bin Haritsah. Jika Zaid terbunuh, Ja’far penggantinya, jika Ja’far terbunuh Abdullah bin Rawahah penggantinya.”

Setelah pasukan Islam berberak dari Madinah dan musuh mendengar keberangkatan mereka, musuhpun mengerahkan 200.000 pasukan untuk menghadapi pasukan kaum muslimin. Dalam peperangan yang sangat tidak seimbang tersebut, ketiga panglima perang yang ditunjuk oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam semua gugur sebagai syahid. Akhirnya kaum muslimin memilih Khalid bin Walid sebagai panglima perang. Ia kemudian menggempur musuh hingga berhasil memukul mundur. Pada saat itulah Khalid mengambil langkah strategis menarik tentaranya ke Madinah. Pada peperangan itu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memberikan gelar “saifullah” (pedang Allah) kepada Khalid bin Walid.

Adapun perang Tabuk terjadi pada bulan Rajab 9H di puncak musim panas dan ketika orang-orang menghadapi kehidupan yang sangat sulit sehingga pasukan muslim yang berangkat ke Tabuk ini disebut dengan “Jaisy al-Usrah” (pasukan kesulitan). Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam keluar bersama 30.000 personil untuk menghadang pasukan Romawi sebanyak 40.000 personil yang hendak menyerang perbatasan Arab bagian Utara, jalur menuju ke Bait al-Maqdis. Dalam perjalanan yang sangat menyulitkan dimana dua atau tiga orang harus naik onta secara bergantian dan mengalami kehabisan air sehingga terpaksa memotong onta untuk diambil airnya akhirnya mereka sampai di Tabuk.

Namun di Tabuk mereka tidak menemukan perlawanan dari pasukan Romawi bahkan mereka meminta diadakan perjanjian dengan kesiapan membayar jizyah. Permintaan damai ini diterima dan dituangkan dalam perjanjian. Setelah itu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan pasukannya kembali ke Madinah dan sampai di Madinah pada bulan Ramadhan tahun itu juga.

Inilah dua langkah nyata yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk membebaskan Bait al-Maqdis.

Setelah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam wafat, usaha pembebasan Palestina dan Bait al-Maqdis dilanjutkan oleh para khilafahnya. Pada masa Abu Bakar (632M – 634M) usaha pembebasan dilakukan melalui ekspedisi yang dipimpin oleh Amr bin Ash dan berhasil membebaskan wilayah sekeliling Bait al-Maqdis, seperti Sabest, Nablus, Ludd, Jupna, Awamas, Bait Jebrin, Japa, dan Rafah. Pada masa Umar bin Khaththab (634M-644M), melalui pertempuran sengit selama empat bulan, pasukan Islam di bawah komando Abu Ubaidah akhirnya dapat membebaskan masjid al-Aqsha pada tahun 14H atau 637M.

Sebagai tanda pembebasan mesjid al-Aqsha, pemegang mandat kota suci Yerusalem, uskup Sophronius meminta agar dia dapat menyerahkan kunci kota suci Yerusalem kepada Khalifah Umar bin Khaththab. Permintaan itu disetujui oleh Umar bin Khaththab dan untuk pertama kalinya dia meninggalkan kota Madinah guna menerima kunci kota suci tersebut. Menurut Karen Amstrong, Umar bin Khaththab meminta Sophronius yang mendampinginya untuk segera diantar ke gunung Muria atau Temple Mount atau Bukit Kuil atau Haram al-Syarif tempat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mi’raj ke Sidrah al-Muntaha. Khalifah Umar juga minta diantar untuk melihat tempat-tempat ibadah Kristen termasuk Gereja Makam Suci.

Untuk mewujudkan perdamaian dan kedamaian di Bait al-Maqdis dengan persetujuan Uskup Sophronius, Umar bin Khaththab menandatangani perjanjian yang kemudian dikenal dengan Perjanjian Umar (Ahd Umar) yang berbunyi:

بسم الله الرحمن الرحيم

هذا ما اعطى عبد الله امير المؤمنين عمر اهل ايليا من الأمان اعطاهم أمانا لا نفسهم و اموالهم وكنائسهم وصلبانهم سقيمها وبريها وسائرملتها ولا يضار احد منهم لا يسكن بإيليا احد من اليهودى و على اهل ايليا ان يعطوا الجرية كما يعطى اهل المدائن وعليهم ان يخرجوا منها الروم واللصوص فمن خرج منهم امن على نفسه ومائه حتى يبلغوا ما منهم ومن اقام منهم فهو امن وعليه مثل ما على اهل إيليا من الجزية ومن احب من اهل ايليا ان يسير بنفسه ومائه مع الروم ويخلى بيعتهم وصليبهم فأنهم امنون على انفسهم و على بيعتهم و على صليبهم حتى يبلغوا مأمنهم ومن كان فيها من اهل الأرض فمن شاء منهم قعد وعليه مئل ما على اهل ايليا من الجزية ومن شاء سار مع الروم ومن شاء رجع إلى ارضه وانه لا يؤخد منهم شيئ حتى يحصد حصادهم و على ما في هدا عهد الله تعالى وذمته وذمة رسول الله صلى الله عليه وسلم ودمة خلفاء الراشدين وذمة المؤمنين اذا اعطوا الذي عليهم من الجزية. شهد على ذلك خالد بن الوالد – عمرو بن العاص – عبد الرحمن بن عوف – معاوية بن ابى سفيان.

Atas nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.

Inilah hamba Allah, Umar bin al-Khaththab, amir orang-orang beriman, yang menawarkan keamanan kepada orang-orang Illyaa’ (Jerusalem) dengan menganugerahkan kepada mereka Amaan, gereja-gereja mereka, anak-anak mereka, dan juru tulis mereka.

Gereja-gereja mereka diambilalih, maupun tidak dihancurkan, maupun tidak dinistakan atau dianggap remeh, baik salib-salib mereka atau uang mereka, dan mereka tidak dipaksa untuk pindah agama, maupun tidak seorangpun dari mereka dilukai.

Tidak seorangpun Yahudi tinggal bersama mereka di Illyaa’ dan orang-orang Illlya’ diharuskan membayar jizya (pajak untuk mendapat hak memilih), seperti orang-orang di kota. Mereka juga diharuskan untuk mengusir orang-orang Roma dari bumi (Illyaa’); dan barangsiapa di antara orang-orang Illyaa’ yang ingin pergi dengan membawa uang mereka bersama dengan orang-orang Roma, dengan meninggalkan barang-barang dagangan mereka dan anak-anak mereka, kemudian mereka sendiri, barang-barang dagangan mereka dan anak-anak mereka selamat sampai mereka sampai ke tempat tujuan mereka.

Saksi-saksi dari perjanjian ini adalah Khalid bin Walid, ‘Amr ibn al-‘As, Abdur Rahman bin Auf, dan Muawiyah ibn Abi Sufyan.

Dore Gold menulis, di masa kekhalifahan Umar, toleransi agama dikembangkan. Berbagai larangan di zaman Romawi, misalnya memasang salib di tempat terbuka dan prosesi keagamaan pada hari Minggu Palwa dicabut. Umat Kristiani diperbolehkan kembali memasang salib di tempat terbuka dan melaksanakan prosesi keagamaan seperti pada hari Minggu Palwa, yang menikmati kebebasan beragama bukan hanya umat Kristiani melainkan juga orang-orang Yahudi. Mereka diperbolehkan untuk membangun sinagog di berbagai tempat bahkan di bawah Temple Mount. Kondisi penuh toleransi berlangsung hamper selama 500 tahun.

Ketika umat Islam berpecah-belah, mesjid al-Aqsha kembali dikuasai oleh orang-orang Kristen melalui Perang Salib I pada tahun 492H/1099M. Pada saat Pasukan Salib memasuki Yerusalem, sambil menyanyikan himne-himne pujian, mereka membongkar kedai-kedai, menerobos pintu rumah dengan paksa, membongkar dan membantai setiap orang yang mereka temui, laki-laki, perempuan, orang tua, anak-anak.

Kaum muslimin menuju mesjid al-Aqsha dengan harapan melakukan pertahanan terakhir. Namun pasukan salib kemudian menyerang mesjid kedua paling suci di dunia Islam itu dan membantai seluruh kaum muslimin yang ada di dalamnya sehingga mesjid al-Aqsha menjadi danau darah kaum muslimin. Salah satu laporan yang dikirimkan kepada Paus Urbanus II, pemrakarsa Perang Salib berbunyi, ”Kalau paduka ingin mendengar bagaimana kami memperlakukan musuh-musuh kita di Yerusalem, ketahuilah di portico dan haikal Sulaiman, kami berkuda di atas darah najis kaum Sarasen (muslim) yang tingginya mencapai sampai ke atas lutut kuda-kuda kami.”

Menurut Dr. Abdullah Nasih Ulwan, faktor utama yang menyebabkan kemenangan kaum Salib dalam merebut mesjid al-Aqsha dan sekitarnya dari tangan kaum muslimin adalah kondisi kaum muslimin sendiri yang diselimuti perpecahan dan saling menghantam, bertikai dan jiwa-jiwa permusuhan. Ketika pasukan Salib sedang sibuk mengerahkan seluruh tenaganya merebut mesjid al-Aqsha, Muhammad bin Maliksyah as-Saljuki justru sibuk memerangi saudaranya sendiri atas perintah sang ayah yang bernama Bur Kiyarug. Sementara itu raja-raja Syam saling membunuh antara satu dan lainnya.

Sejak tahun 1099 – 1187M, Yerusalem berada di bawah kekuasaan Kristen. Lalu muncul Sultan Shalahuddin Yusuf al-Ayyubi yang dapat merebut kembali mesjid al-Aqsha. Ia mengulang kembali sejarah Khalifah Umar bin Khaththab dalam membebaskan mesjid al-Aqsha. Ia juga memperlakukan penduduk Yerusalem yang beragama Kristen berbeda dengan perlakukan Pasukan Salib terhadap umat Islam ketika mereka menaklukkan Yerusalem. Shalahuddin memberi tenggang waktu selama 40 hari bagi Pasukan Salib yang berasal dari Eropa untuk meninggalkan Yerusalem bersama keluarganya dengan membayar tebusan. Laki-laki 10 dinar, wanita 5 dinar dan anak-anak 2 dinar (1 dinar kurang lebih Rp 800.000), sedang yang tidak mampu, dijadikan sebagai tawanan. Pada Jumat pertama, paska pembebasan mesjid al-Aqsha oleh Shalahuddin yang bertepatan dengan tanggal 27 Rajab 583H/ 12 Oktober 1187M, Muhyiddin bin Az-Zaki, Qadhi Damaskus yang bertindak sebagai khatib saat itu, mengingatkan kesucian al-Aqsha dengan mengatakan, ”Rumah suci ini adalah tempat ayah kalian Ibrahim, tempat Nabi Muhammad Shallallahu ’Alaihi Wasallam diangkat ke langit, kiblat kalian saat shalat pada permulaan Islam. Ia adalah tempat kediaman para nabi, idaman para wali, makam para rasul, tempat turun wahyu dan tempat turun perintah dan larangan. Disini tempat manusia berkumpul di hari kiamat dan tempat yang akan menjadi tempat berlangsungnya kebangkitan.”

Dalam periode yang lama, Yerusalem berada dalam wilayah Islam sampai pada akhir Perang Dunia I di awal abad 20. Ketika umat Islam kembali berpecah-belah setelah hancurnya kesultanan Turki Utsamani, Yerusalem dapat dikuasai oleh Inggris, yang kemudian menyerahkannya kepada kaum Zionis untuk dijadikan sebagai negara Yahudi.

Kesatuan Umat sebagai Kunci Membebaskan al-Aqsha

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ ءَايَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ .

“Dan berpeganglah kamu sekalian dengan tali Allah seraya berjama’ah dan janganlah berfirqah-firqah. Ingatlah akan ni`mat Allah kepadamu ketika kamu bermusuh-musuhan maka Ia menjinakkan antara hatimu lalu menjadilah kamu karena ni`mat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka lalu Ia menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali ‘Imran: 103)

Menurut Ibn Ishak dan Abu Syaikh dari Zaid bin Aslam, ayat di atas turun karena orang Yahudi yang bernama Syash bin Qais lewat di hadapan suku Aus dan Khazraj yang sedang bercakap-cakap dengan riang gembira. Yahudi tidak senang melihat kerukunan mereka, padahal sebelum masuk Islam mereka saling bermusuh-musuhan. Ia ingin membangkitkan kembali permusuhan mereka. Ia menyuruh pemuda anak buahnya dan berkata, ”Duduklah bersama mereka dan bangkitkan kembali ingatan mereka tentang perang Buats serta menyanyikan syair-syair yang mereka baca pada perang itu.” Perang Buats adalah perang antara Aus dan Khazraj sebelum mereka masuk Islam yang dimenangkan oleh suku Aus. Pemuda itu melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Syash bin Qais. Mulailah Aus dan Khazraj membanggakan kelebihan masing-masing dan berselisih. Lalu menuju ke suatu tempat untuk berperang. Hal ini sampai kepada Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam dan beliau segera datang ke tempat itu kemudian berdiri di antara dua kelompok yang hampir saja berperang sambil memberi nasihat:

يَا مَعْشَرَ المُسْلِمِينَ. اَللهَ. اَللهَ اَبِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةَ وَ أَنَا بَيْنَ اَظْهُرِكُمْ بَعْدَ إِذْ هَدَاكُمُ اللهُ لِلْأِسْلاَمِ وَ اَكْرَمَكُمْ بِهِ وَ قَطَعَ عَنْكُمْ أَمَرَالْجَاهِلِيَّةِ وَ اسْتَنْقَذَكُمْ بِهِ مِنَ الْكُفْرِ وَ اَلَّفَ بِهِ بَيْنَكُمْ تَرْجِعُوْنَ إِلىَ مَا كُنْتُمْ عَلَيْهِ كَفَارًا.

”Ma’asyiral Muslimin, ingatlah kepada Allah, ingatlah kepada Allah. Apakah kalian menyeru kembali ke masa jahiliyah, sedang aku masih ada di hadapan kalian, setelah Allah memberi petunjuk kepada kalian untuk mengikuti Islam dan setelah Allah memuliakan kalian dengan agama ini dan Ia telah memutuskan dari kalian urusan jahiliyah dan Ia telah menyelamatkan kalian dari kekafiran dan Ia telah mempersatukan kalian. Apakah kalian akan kembali menjadi kafir?”

Maka mereka sadar bahwa mereka telah tertipu oleh setan dan terpedaya oleh musuh. Semuanya merasa menyesal kemudian melemparkan senjatanya dan saling berpelukan dan bertangisan. Sebagian ahli tafsir menyatakan bahwa sebelum Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam beranjak dari tempat tersebut, turunlah wahyu Allah (QS. Ali ’Imran: 100-105) dan beliau membacakannya dengan suara yang keras. Mereka diam memperhatikan bacaan tersebut. Setelah beliau selesai membaca, masing-masing melemparkan senjatanya lalu saling berpelukan dan bertangisan. Kemudian mereka meninggalkan tempat tersebut bersama Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam dengan tunduk dan patuh. Mengomentari peristiwa ini, Jabir bin Abdullah berkata:

وَاللهُ مَا رَاَيْتُ يَوْمًا اَقْبَحَ اَوَّلاً وَ اَطْيَابُ اخِرًا مِنْ ذَلِكَ الْيَوْمِ

”Demi Allah, saya belum pernah melihat hari yang awalnya sangat buruk dan akhirnya sangat baik selain hari itu.”

Ketika menafsirkan kalimat ولا تفرقوا (dan janganlah kalian berfirqah-firqah), Ibn Katsir berkata:

أَمَرَهُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَنَهَاهُمْ عَنِ التَّفَرَّقَةِ.

”Allah memerintahkan mereka untuk berjama’ah dan melarang mereka berfirqah-firqah.”

Kemudian beliau menukilkan hadits:

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ إِنَّ اللهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَسْخَطُ لَكُمْ ثَلاَثاً يَرْضَى لَكُمْ اَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَ اَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَ اَنْ تُنَاصِحُوا مَنْ وَلاَهُ اللهُ أَمْرَكُمْ وَ يَسْخَطُ لَكُم ثَلاَثًا قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ (رواه مسلم)

”Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam bersabda, ”Sesungguhnya Allah ridha kepada kamu tiga perkara dan benci kepada kamu tiga perkara. Ridha kepada kamu apabila kamu menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu dan kamu berpegang teguh kepada tali Allah seraya berjama’ah dengan tidak berfirqah-firqah dan kamu menasehati orang yang diserahi oleh Allah untuk mengatur urusanmu. Dia benci kepada kamu tiga perkara yaitu berbicara tanpa dasar, dan banyak bertanya serta menghambur-hamburkan harta.” (HR. Muslim)

Yang dimaksud berjama’ah adalah bersatunya umat Islam di bawah seorang Imaam atau Khalifah.

Hanya dengan berjama’ah, umat Islam dapat merebut kembali mesjid al-Aqsha dari musuh-musuhnya sebagaimana yang telah terbukti pada masa Umar bin Khaththab dan Sultan Shalahuddin al-Ayyubi. Dr. Abdullah Nasih Ulwan menjelaskan bahwa sebelum membebaskan mesjid al-Aqsha, Sultan Shalahuddin al-Ayyubi bekerja keras menyatukan umat Islam di Syam, Yaman, Mesir, Burqah, dan sebagainya. Setelah mereka bersatu di bawah kepemimpinannya maka mesjid al-Aqsha dapat dibebaskan setelah kurang lebih 90 tahun di bawah kekuasaan kaum Salib.

Hal ini juga dirasakan umat Islam ketika mereka bersatu di bawah Dinasti Turki Utsmani. Dalam sejarahnya yang panjang selama 688 tahun (1299 – 1922), umat Islam dapat memimpin dunia, bahkan bangsa Yahudi musuh Islam paling keras, mereka dilindungi oleh umat Islam. Selama lebih dari 500 tahun, Dinasti Utsmani menjadi surga bagi pengungsian Yahudi yang diusir dan dibantai oleh kaum Kristen Eropa. Namun keharmonisan itu berakhir menyusul kemunculan gerakan Zionis Yahudi pada abad ke-19 yang memaksakan kehendak untuk mendirikan negara Yahudi di bumi Palestina.

Melalui lobi Yahudi, gerakan Zionis di bawah pimpinan Theodore Hertzl dengan berbagai cara, mereka meminta kepada Sultan Hamid II untuk menyetujui pendirian negara bagi Yahudi di Palestina. Namun Sultan menjawab dengan tegas, ”Saya tidak dapat menjual, walaupun sejengkal tanah ini (Palestina), yang bukan milikku, tetapi milik rakyatku. Rakyatku telah memenangkan kesultanan ini dengan bertempur untuknya, dengan mengucurkan darah mereka dan menyuburkan tanah ini dengan darah mereka. Kami akan melindungi tanah ini dengan darah kami sebelum kami mengizinkannya dirampas dari kami. Turki Utsmani bukanlah milikku tetapi untuk rakyat Turki. Saya tidak dapat memberikan bagian manapun dari tanah ini. Silakan Yahudi menabung milyaran (uang) mereka. Jika kekhalifahanku sudah terbagi-bagi, mereka mungkin akan mendapatkan Palestina tanpa imbalan.”

Pada kesempatan lain, Sultan Abdul Hamid II berkata, ”Mengapa kami harus melepaskan al-Quds?… Sesungguhnya al-Quds adalah bumi milik kami selamanya. Dan ia akan tetap demikian, yaitu sebagai bagian dari kota-kota suci kami yang ada di bumi Islam. Karena itu, al-Quds harus tetap bersama kami.”

Namun harapan Sultan Abdul Hamid II untuk tetap mempertahankan al-Quds itu pupus bersamaan dengan diruntuhkannya Dinasti Turki Utsmani oleh konspirasi Zionis Yahudi melalui tangan Musthafa Kamal Pasha. Theodore Hertzel mengatakan pada Konferensi Zionis Internasional I di Basel (1897): “Pembebasan Palestina oleh bangsa Yahudi sangat tergantung dengan hancurnya Khilafah Utsmaniyah.” Dengan runtuhnya Dinasti Turki Utsmani, tidak ada kekuatan yang dapat mempersatukan dan melindungi umat Islam secara menyeluruh. Akhirnya satu per satu wilayah Islam dikuasai oleh musuh-musuhnya termasuk al-Quds dapat dikuasai oleh Zionis Israil.

Inilah bukti bahwa hanya dengan berjama’ah maka Islam dapat mengembalikan mesjid al-Aqsha dan mempertahankannya dari tangan-tangan orang yang tidak berhak yang ingin menguasainya.

Wallahu a’lam bishawab.

Maraji’:

- Tafsir al-Qur’an al Adzim: Ibn Katsir

- Ma’alimut Tanzil fi Tafsir wal Ta’wil: Al-Baghawi

- Tafsir al-Maraghi: Muhammad Musthafa al-Maraghi

- Asbabun Nuzul an Shahabah wal Mufassirin: Abdul Fatah Qadhi

- Sunan Abi Dawud: Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy’ari

- Fath al-Bari: Ibn Hajar al-Asqalani

- Qishash al-Anbiya’: Al-Naisaburi

- Al-Kamil fi Al-Tarikh: Ibn al-Atsir al-Jazari

- Al-Rahiq al-Mahtum: Al-Mubarakfuri

- Al-Quds Qadhiyat Umat: Jassim bin Muhammad

- Futuh Filistin: Usamah al-Asyqar

- Sirah Nabawiyyah: Muhammad Said Ramadhan al-Buthi (Tarjamah)

- Sultan Abdul Hamid II: Muhammad Harb (Tarjamah)

- Lenyapnya Israel di Tahun 2022 M: Bassam Nahad Jarraf (Tarjamah)

- Shalahuddin al-Ayyubi: Abdullah Nasih Ulwan (Tarjamah)

- Shalahuddin al-Ayyubi: Abdullah Nasih Ulwan (Tarjamah)

- Ensiklopedi Islam: Tim Redaksi

- Israeli Nuke: Era Muslim Digest

- Konflik Yahudi, Kristen, Islam: Adian Husaini

- Mengapa Barat Memfitnah Islam: Z.A. Maulani

- Perilaku Zionis di Palestina dan Sikap Umat Islam: Hamdan Basyar

- Satu Tahun Ghazwah al-Aqsha: Yakhsyallah Mansur dkk.

- The New Book of Knowledges: Grolier Incorporated.

Ungkapkan pendapat Anda

Anda harus Teridentifikasi untuk menuliskan komentar.